Kamu harus tahu cara cek merek dagang yang sudah terdaftar agar tidak memakai nama merek dengan merek brand yang sudah ada. Bila ada dua brand berbeda dengan satu nama, itu bisa mengacaukan bisnis keduanya. Berikut ini cara cek merek dagang, hingga penjelasan lengkap tentang pentingnya merek dagang bagi bisnis!
Tata Cara Cek Merek Dagang
Merek dagang adalah keseluruhan nama, simbol, logo, frasa, taglines, hingga warna yang mudah dikenali untuk mendefinisikan sebuah produk/brand tertentu.
Merek dagang ini harus dilegalkan secara hukum di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI agar tidak ada plagiat dan memiliki hak merek.
Sebelum kamu membuat merek untuk bisnis kamu, sangat penting untuk cek merek dagang itu lebih dulu. Apakah sudah dimiliki oleh pihak lain atau tidak.
Berikut ini cara cek merek dagang yang sudah terdaftar:
1. Cara Cek Merek Dagang Secara Online
Mudahnya cara cek merek dagang yang sudah terdaftar secara online melalui laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, sebagai berikut ini:
- Buka browser dan buka halaman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
- Pilih menu ‘Merek’.
- Input nama merek dagang yang mau kamu cari.
- Klik ‘Cari’.
- Hasil akan keluar di layar apakah merek dagang tersebut sudah terdaftar atau belum.
Di laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ ini, kamu juga bisa cek paten merek, desain industri, hak cipta, dan dan indikasi geografis.
2. Cara Cek Merek Dagang Melalui Hotline DJKI
Kamu juga bisa cek merek dagang melalui hotline resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di nomor 152.
Tanyakan langsung seputar merek dagang yang ingin kamu ketahui. Kamu juga bisa tanyakan seputar hak merek langsung dengan petugas tersebut.
3. Cara Cek Merek Dagang Melalui HKI
Kamu bisa menghubungi langsung Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah naungan Asosiasi Konsultan HKI Indonesia tentang merek dagang, hak merek, hingga pengajuan dan pengurusan HKI.
Konsultan HKI adalah orang yang punya kemampuan, keahlian, dan paham semua tentang bidang hak kekayaan intelektual.
Salah satu konsultan HKI yang kredibel adalah Patendo yang melayani pendaftaran, pengecekan, perpanjangan merek, dan konsultasi hukum seputar merek dagang. Harga konsultasi mulai dari Rp200.000, namun biaya bisa bervariatif sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Itulah cara cek merek dagang yang sudah terdaftar yang ternyata mudah. Ingat, sangat wajib bagi pebisnis untuk cek merek dagang dulu sebelum mematenkan merek dagangnya sendiri.
Risiko Pakai Merek Dagang yang Sudah Terdaftar
Bila merek tersebut belum ada, kamu bisa memakainya dengan mendaftarkan di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HKI).
Bila merek dagang yang kamu mau ternyata sudah jadi milik pihak lain, sebaiknya jangan mengambil merek dagang itu. Bila kamu tetap ingin memakai merek dagang yang sudah terdaftar, kamu akan menanggung konsekuensinya sendiri.
Kamu bisa digugat oleh pemilik sah merek dagang itu dengan denda sampai Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) atau pun hukum pidana maksimal 5 tahun. Ini diatur dalam UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1.
Itu tanggung jawab secara hukum, belum lagi masalah secara bisnis dan persepsi konsumen. Mungkin bisnisnya lebih sukses dari pada pemegang merek dagang yang asli, namun reputasi itu bisa luntur ketika konsumen tahu bahwa merek dagang itu plagiat.
Kamu harus mengganti merek dagang tersebut dan melakukan strategi branding dari ulang lagi dengan nama yang baru.
Kenapa Hak Merek Dagang Penting bagi Bisnis?
Kamu harus daftarkan merek bisnis kamu di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HKI) karena banyak faktor penting, termasuk:
1. Bukti Sah Secara Hukum
Merek dagang kamu akan dilindungi secara hukum, sehingga pihak lain tidak bisa menggunakannya. Ini juga bukti kepemilikan secara eksklusif.
Legalitas hak merek akan mencegah pencurian identitas dan jaminan mutu dari perusahaan tersebut. Pihak lain bisa mendapat gugatan hukum bila mencoba plagiat. Hanya atas kesepakatan di atas hukum pihak lain bisa pakai merek dagang yang sama.
2. Mencegah Plagiat
Seperti yang sudah disinggung, tentu tidak enak bila ada perusahaan lain yang meamkai nama merek dagang seperti perusahaan kamu.
Persaingan bisnis akan jadi tidak sehat dan konsumen pun jadi bingung bila ada dua perusahaan berbeda dengan satu nama yang identik.
3. Identitas Merek
Konsumen mengenali produk kamu pertama kali dari nama, merek, logo, tagline, lagu, hingga tema warnanya. Ciri khas itu harus sah secara hukum sebagai identitas merek perusahaan kamu.
Ini akan membedakan brand kamu dengan brand lainnya atau pun merek kompetitor. Sebuah keunikan dari perusahaan kamu yang melekat di benak konsumen.
Bayangkan bila ada dua kedai ayam goreng dengan nama merek dagang yang persis sama, juga produk jualan yang sama. Pengunjung akan bingung mana yang original dan mana yang plagiat.
Ini juga merugikan kedua belah pihak. Misalnya, satu kedai dengan kualitas produk yang lebih baik bisa tercermakan namanya, saat konsumen makan di kedai lain yang kurang enak dan dikira itu kedai yang sama.
Itulah pembahasan lengkap tentang cara cek merek dagang yang sudah terdaftar. Mudah, ‘kan? Setelah kamu sudah merek dagan kamu sudah paten, yuk kembangkan bisnis dengan buat toko online melalui Praktisidigital!